Senin, 29 Februari 2016
Diposting oleh
Muhammad Thomas Wildan0
Komentar
Hukum-hukum yang berlaku membentuk sistem hukum. Sistem menunjuk pada kesatuan dari unsur-unsur yang mempunyai interaksi satu sama lain dalam mencapai tujuan dari kesatuan tersebut. Dengan demikian, sistem hukum terdiri atas berbagai peraturan hukum sebagai komponen-komponennya dan saling berinteraksi satu sama lain guna mencapai tujuan hukum itu. Sistem hukum tersusun secara hierarkhis. Artinya, peraturan-peraturan
Sabtu, 20 Februari 2016
Diposting oleh
Muhammad Thomas Wildan0
Komentar
Ketertiban didukung oleh tatanan yang mempunyai sifat berlain-lainan, karena norma-norma yang mendukung masing-masing tatanan mempunyai sifat yang tidak sama. Oleh karena itu, dalam masyarakat yang teratur setiap manusia sebagai anggota masyarakat harus memperhatikan norma atau kaidah, peraturan hidup yang ada dan hidup dalam masyarakat.
Sebagaimana pengertian hukum dari beberapa ahli hukum yang berbeda, maka penggolongan hukum pun bervariasi. Mengingat begitu kompleksnya masyarakat yang diatur, maka klasifikasi hukum dapat dilihat pada penjelasan berikut.
Sabtu, 30 Januari 2016
Diposting oleh
Muhammad Thomas Wildan0
Komentar
Setiap orang akan berurusan atau terikat dengan hukum. Namun, apa sesungguhnya hukum itu? Sulit mendefinisikan hukum secara lengkap, karena hukum memiliki pengertian yang luas. Banyak ahli hukum memberikan pengertian hukum secara berbeda-beda, tetapi belum ada satu pengertian yang mutlak dan memuaskan semua pihak tentang hukum itu.