Cita-Cita dan Tujuan Nasional Berdasarkan Pancasila
Senin, 12 Oktober 2015

Berdasarkan uraian di atas, tujuan nasional yang ingin dicapai Negara Republik Indonesia sebagai berikut.
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Memajukan kesejahteraan umum.
Mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Dalam rangka perwujudan cita-cita dan tujuan nasional tersebut, beberapa upaya yang dapat dilakukan negara, sebagai berikut.
Memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap semua warga negara tanpa diskriminatif.
Menyediakan fasilitas umum yang memadai yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Menyediakan sarana pendidikan yang memadai dan merata di seluruh tanah air.
Memberikan biaya pendidikan gratis terhadap seluruh jenjang pendidikan bagi seluruh warga negara.
Menyediakan infrastruktur serta sarana transportasi yang memadai dan menunjang tingkat perekonomian rakyat.
Menyediakan lapangan kerja yang dapat menyerap jumlah angkatan kerja dalam rangka penghidupan yang layak bagi seluruh warga negara.
Mengirimkan pasukan perdamaian dalam rangka ikut serta berpartisipasi aktif dalam menjaga dan memelihara perdamaian dunia.
Sumber: Buku Ajar PPKn Semester 1 Kelas 10 SMA/SMK Kurikulum 2013 dengan pengubahan.
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
Judul : Cita-Cita dan Tujuan Nasional Berdasarkan Pancasila
Diterbitkan Oleh : Muhammad Thomas Wildan
Jika ingin mengutip artikel ini, dimohon untuk mencantumkan link yang menuju ke artikel Cita-Cita dan Tujuan Nasional Berdasarkan Pancasila. Terima kasih.
Judul : Cita-Cita dan Tujuan Nasional Berdasarkan Pancasila
Diterbitkan Oleh : Muhammad Thomas Wildan
Jika ingin mengutip artikel ini, dimohon untuk mencantumkan link yang menuju ke artikel Cita-Cita dan Tujuan Nasional Berdasarkan Pancasila. Terima kasih.
Label:
Kelas 10,
Pembukaan UUD 1945