Hakikat dan Teori Kedaulatan
Jumat, 13 November 2015
Kata daulat dalam pemerintahan berasal dari kata supremus (bahasa Latin), daulah (bahasa Arab), sovereignity (bahasa Inggris), souvereiniteit (bahasa Prancis), dan sovranita (bahasa Italia) yang berarti "kekuasaan tertinggi". Kedaulatan, "sovereignity" merupakan salah satu syarat berdirinya suatu negara. Kedaulatan adalah kekuasaan penuh dan tertinggi dalam suatu negara untuk mengatur seluruh wilayahnya tanpa adanya campur tangan dari negara lain.
Menurut Jean Bodin, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Kedaulatan mempunyai empat sifat pokok sebagai berikut.
Asli, artinya kekuasaan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
Tetap, artinya kekuasaan itu tetap ada selama negara berdiri, meskipun pemegang kedaulatan itu berganti-ganti.
Bulat, artinya kekuasaan itu merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam negara yang tidak diserahkan atau dibagikan lembaga lain.
Tetap terbatas, artinya kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain. Adanya kekuasaan lain yang membatasi berarti kedaulatan itu akan lenyap.
Konsep kedaulatan dalam kehidupan bernegara bermacam-macam. Berikut ini berbagai paham atau teori mengenai kedaulatan.
a. Teori Kedaulatan Tuhan
Teori kedaulatan Tuhan mengajarkan bahwa yang memiliki kedaulatan di negara adalah Tuhan. Tuhanlah yang menciptakan segala sesuatu di dunia dan semua bersumber dari Tuhan. Karena negara pada dasarnya berasal dari Tuhan, maka yang berdaulat adalah Tuhan. Bagi negara penganut teori ini, negara merupakan hal yang suci dan mutlak untuk ditaati. Rakyat negara harus taat dan patuh pada penguasa yang bertindak atas nama Tuhan.
b. Teori Kedaulatan Raja
Menurut teori ini, yang memiliki kedaulatan adalah raja/penguasa, bukan lagi Tuhan. Raja merupakan satu-satunya pemegang kekuasaan di negara sehingga dapat berkuasa mutlak. Kehendak negara pada dasarnya adalah kehendak dari raja yang berkuasa.
c. Teori Kedaulatan Negara
Menurut teori ini, negara sebagai organisasi adalah kedaulatan tertinggi di negara. Karena negara itu sesuatu yang abstrak, maka kedaulatan negara berada pada pemimpin atau penguasa negara yang bersangkutan. Pemimpin adalah penguasa negara dan rakyatnya.
d. Teori Kedaulatan Rakyat
Rakyat adalah orang-orang yang tinggal dalam wilayah kekuasaan negara dan tunduk serta terikat pada kekuasaan negara yang bersangkutan. Rakyat adalah salah satu unsur dari negara. Kedaulatan rakyat berarti kekuasaan tertinggi dalam suatu negara didapat, bersumber pada, dan berada di tangan rakyat. Teori kedaulatan rakyat mengajarkan bahwa kedaulatan di suatu negara berada di tangan rakyat negara itu
e. Teori Kedaulatan Hukum
Teori kedaulatan hukum menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi dalam negara berada dalam hukum itu sendiri. Raja/penguasa, negara maupun rakyat harus tunduk pada hukum.
Sumber: Buku Ajar PPKn Semester 1 Kelas 10 SMA/SMK Kurikulum 2013 dengan pengubahan.
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
Judul : Hakikat dan Teori Kedaulatan
Diterbitkan Oleh : Muhammad Thomas Wildan
Jika ingin mengutip artikel ini, dimohon untuk mencantumkan link yang menuju ke artikel Hakikat dan Teori Kedaulatan. Terima kasih.
Judul : Hakikat dan Teori Kedaulatan
Diterbitkan Oleh : Muhammad Thomas Wildan
Jika ingin mengutip artikel ini, dimohon untuk mencantumkan link yang menuju ke artikel Hakikat dan Teori Kedaulatan. Terima kasih.
Label:
Kedaulatan,
Kelas 10