Dampak Dilaksanakannya Otonomi Daerah

Minggu, 22 November 2015 Diposting oleh Muhammad Thomas Wildan
Dampak Dilaksanakannya Otonomi DaerahPelaksanaan otonomi dapat menimbulkan beberapa dampak bagi daerah. Dampak tersebut sebagai berikut.









1. Konflik Antardaerah Otonom

Munculnya Undang-Undang tentang Otonomi Daerah diharapkan dapat meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat daerah berpendapatan tinggi, tetapi pada kenyataannya justru memunculkan ketimpangan baru bagi daerah-daerah yang memiliki pendapatan asli daerah rendah. Kesenjangan sangat terasa bagi masyarakat di daerah yang berbatasan. Ketimpangan antardaerah otonom tersebut tidak mustahil akan menimbulkan konflik antarmasyarakat dan antardaerah.


2. Pemekaran Wilayah

Pada saat Orde Baru tumbang, semangat otonom mulai marak. Pemekaran wilayah pun terjadi dari Sabang sampai Merauke. Motif dibalik pemekaran daerah bermacam-macam. Selain untuk menyejahterakan rakyat, beberapa daerah yang dimekarkan karena tuntutan sejarah.


3. Pemilihan Kepala Daerah 

Pemilihan kepala daerah sering menimbulkan kerawanan karena adanya sikap-sikap arogan yang dilakukan oleh pendukung calon yang kalah ataupun yang menang dalam pemilihan. Hal ini terjadi karena kebanyakan masyarakat belum dewasa dalam berdemokrasi.


4. Meningkatnya Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN)

Meningkatnya kewenangan yang diberikan pada daerah dapat mendorong munculnya kolusi, korupsi, dan nepotisme, seperti peningkatan anggaran-anggaran dewan, pemupukan fasilitas pejabat, dan penyimpangan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).


Sumber: Buku Ajar PPKn Semester 1 Kelas 10 SMA/SMK Kurikulum 2013 dengan pengubahan.

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
Judul : Dampak Dilaksanakannya Otonomi Daerah
Diterbitkan Oleh : Muhammad Thomas Wildan
Jika ingin mengutip artikel ini, dimohon untuk mencantumkan link yang menuju ke artikel Dampak Dilaksanakannya Otonomi Daerah. Terima kasih.

Posting Komentar

PERATURAN DALAM BERKOMENTAR:

- Berkomentarlah sesuai topik artikel yang dibahas dan tidak boleh out of topic (keluar topik).

- Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan. Gunakanlah bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

- Dalam berkomentar, tidak boleh saling mengejek (membully), menghina, dan menghujat satu sama lain. Tidak boleh diskriminasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). Karena tujuan kita di sini adalah untuk belajar bersama-sama.

- Dalam berkomentar tidak boleh mencantumkan link aktif. Hal ini dikarenakan dapat menurunkan reputasi blog Belajar PPKn di mata search engine.